Solena Chaniago baru-baru ini dinikahi oleh seorang pria bule asal Amerika Serikat bernama Ronnie. Pernikahan Solena dan Ronnie menggemparkan banyak orang karena statusnya yang transgender, seorang laki-laki yang merubah dirinya jadi perempuan.
Solena pun dihujani kecaman dari banyak orang karena dituduh telah melakukan pernikahan sesama jenis. Banyak yang menyebut Solena telah melakukan dosa besar. Apakah benar Solena telah melakukan dosa besar dengan menikahi seorang pria?
Ustaz Solmed, salah satu ustaz kondang tanah air, tak sungkan memberikan komentarnya atas pernikahan Solena. Solmed menyebut pernikahan Solena dan Ronnie tidak sah secara agama. Solmed menegaskan tidak ada aturan agama yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.
Baca juga:
“Homo dong? Secara hukum sudah nggak benar laki sama laki menikah. Dan pernikahannya sudah pasti tidak sah. Karena tidak ada aturan agama yang membolehkan laki dengan laki menikah,” ungkap Solmed seperti diwartakan Detik.com, jumat, 7 Juni 2017.
Menurut pria bernama asli Sholeh Mahmoed Nasution itu, pernikahan sesama jenis antara Solena dan Ronnie dari kacamata agama adalah perbuatan yang diharamkan. Namun begitu, Solmed mengaku tidak tahu apakah pernikahan sesama jenis wajar dilakukan di luar negeri.
“Yang kedua ini perbuatan, kalau dalam pandangan agama, sesuatu yang diharamkan. Pandangan negara juga pasti itu perbuatan tercela di Indonesia. Tapi enggak tahu kalau di Belanda, di Amerika,” terangnya.
Solmed meyakini pernikahan sesama jenis antara Solena dan Ronnie juga merupakan perbuatan tercela bila dilihat dari kacamata budaya dan etika di Indonesia. Dia menegaskan belum ada hukum di tanah air yang melegalkan pernikahan pria dengan pria atau wanita dengan wanita.
“Tapi kalau Indonesia saya yakin pandangan negaranya pasti tercela. Bahkan belum ada aturan main di Indonesia ini melegalkan pernikahan sesama jenis,” pungkasnya.