Gosip retaknya rumah tangga desainer Dian Pelangi dan Tito Haris Prasetyo suaminya yang ramai di media sosial beberapa hari ini akhirnya terjawab sudah. Resmi, Dian telah melayangkan gugatan cerai pada suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor gugatan 1961/Pdt.G/PA.JS.
“Dian Wahyu Utami binti Djamaloedin telah mengajukan gugatan cerai kepada Tito Haris Prasetyo bin Dr. K. Mohammad Akib dengan gugatan 1961/Pdt.G/2016/PA.JS,” demikian bunyi gugatan cerai Dian Pelangi yang tertampil di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2016.
Baca juga:
Rusdi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana perceraian Dian dan Tito digelar pada Kamis, 25 Agustus 2016 mendatang. Ketika dimintai informasi lebih mendetail tentang gugatan cerai Dian, Rusdy enggan menerangkan lantaran belum memeriksa ulang.
“Untuk lebih jelasnya besok bisa hubungi saya lagi. Di kantor akan saya pastikan ke pihak register,” ujar Rusdy sebagaimana dikutip dari Okezone.com, Rabu, 10 Agustus 2016.
Meski baru ramai di media sosial pada beberapa hari ini, retaknya rumah tangga Dian dan Tito sudah tercium sejak Juli lalu, ketikat keduanya merayakan hari raya Idul Fitri di tempat terpisah. Dian sendiri dinikahi Tito pada tahun 2011 silam, saat usianya baru menginjak 20 tahun, sementara sang suami kala itu sudah berusia 31 tahun.