Kalina Oktarani Ceraikan Hendrayan Suaminya, Akui Masih Sayang

By-|

Instagram

Kalina Oktarani dan Hendrayan
Kalina Oktarani dan Hendrayan (Liputan6.com)

Kabar mengejutkan datang dari artis Kalina Oktarani. Belum genap setahun menikah dengan aktor Ananda Muhammad Hendrayanto, Kalina dikabarkan sudah mengajukan gugatan cerai. Saat dikonfirmasi atas kabar tersebut, Kalina membenarkan.

Kalina mengaku telah melayangkan gugatan cerai ke pengadilan pada 8 Februari 2018 silam melalui pengacaranya, Devi Waluyo SH. Sayangnya, mantan istri Deddy Corbuzier itu enggan membeberkan lebih jauh alasan menggugat cerai sang suami.

“Hari ini saya Kalina Oktarani, memberikan pernyataan bukan menerima pertanyaan. Saya menggugat cerai Hendrayan didampingi pengacara saya, Devi Waluyo SH, dikarenakan banyak hal yang tidak bisa saya ungkapkan di sini,” kata Kalina melalui pesan singkat, Kamis, 8 Maret 2018.

Kalina mengaku punya alasan kuat untuk tidak berbicara panjang lebar mengenai alasannya bercerai. Kalina meyakini apa pun yang akan dia katakan terkait perceraiannnya tersebut hanya akan menimbulkan perdebatan dengan pihak suami.

Baca juga:

Hendrayan dan Kalina Oktarani
Hendrayan dan Kalina Oktarani (Tabloidbintang.com)

“Karena apa pun yang saya katakan tentang masalah kami, baik itu benar atau tidak menurut saya, pasti akan ada pembelaan dari pihak lain yang akan menimbulkan perdebatan ke depannya,” ujarnya, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 11 Maret 2018.

Uniknya, meski telah menggugat cerai suaminya ke pengadilan, Kalina tanpa malu-malu mengakui bahwa dirinya masih menyayangi Hendrayan. Kalina percaya perceraian adalah jalan terbaik yang diberikan Tuhan padanya saat ini.

“Saya menyayangi Hendrayan, tapi mungkin ini jalan yang terbaik yang diberikan Allah untuk kami berdua, yaitu berpisah. Saya percaya, apapun yang terbaik dimata-Nya, pasti baik dimata kita,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Kalina Oktarani dipersunting Ananda Muhammad Hendrayanto pada 26 Mei 2017 silam. Kala itu, Hendrayan memberikan mahar pernikahan berupa uang sebesar Rp 5.000.000, cincin emas seberat 7,5 gram, dan seperangkat alat salat.

Berita Terkait.