Sudah bukan barang baru lagi bagi rapper Snoop Dogg berurusan dengan polisi, seperti pada kunjungannya beberapa waktu lalu ke Swedia. Snoop Dogg dilaporkan ditahan pihak kepolisian Swedia pada Minggu, 26 Juli 2015 lalu, terkait dugaan penggunaan narkoba.
Christopher Nordstrom, juru bicara kepolisian Swedia, menjelaskan bahwa penangkapan rapper bernama asli Calvin Cordozar Broadus Jr. itu terjadi sekira pukul 23.00 waktu setempat. Saat itu, Snoop Dogg yang mengendarai mobil diberhentikan oleh polisi dan didapati Snoop Dogg menunjukan tanda-tanda sedang mengonsumsi narkoba.
Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi untuk menjalani tes urin dan hasilnya negatif. “Kendaraan Snoop Dogg diberhentikan oleh polisi sekitar pukul 11 malam. Menurut petugas, Snoop Dogg menunjukkan tanda-tanda menggunakan narkotik, jadi dia harus dibawa ke kantor polisi untuk menjalani tes urin. Satu jam kemudian, ia dibolehkan pulang,” kata Nordstrom, dikutip dari News Day, Selasa, 28 Juli 2015.
Baca juga:
Sementara itu, Snoop Dogg membantah keras bila dirinya disebut menunjukan tanda-tanda menggunakan narkoba saat diperiksa polisi. Rapper 43 tahun itu berkilah bahwa polisi Swedia telah melakukan tindakan diskriminasi atau rasis, yang mana menaruh curiga berlebihan terhadap dirinya hanya karena kulitnya dan profilnya.
“Kami ditahan oleh polisi, tidak tahu atas sebab apa. Polisi melaporkan profil saya, profil rasial, lalu meminta saya keluar dari mobil,” bantah Snoop Dogg yang dia ungkapkan lewat sebuah video di akun Instagramnya.
Akibat kejadian tersebut, polisi Swedia kemungkinan akan menjadi musuh utama para penggemar Snoop Dogg di negara itu. Snoop Dogg sudah bersumpah tidak akan menginjakan kakinya lagi di tanah Swedia gara-gara dia tidak terima dengan aksi rasis yang dilakukan polisi Swedia terhadap dirinya.
“Maaf kepada semua penggemar di Swedia, saya tidak akan kembali ke negara ini. Ini semua gara-gara polisi dan orang-orang di kepolisian Swedia,” pungkasnya.