Lagi, aktor ganteng Eza Gionino, 28 tahun, harus berurusan dengan polisi. Sabtu, 1 Agustus 2015 lalu, sekira pukul 00.30 WIB, Eza Gionino ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, Perumahan Cibubur Country, Bogor. Eza ditangkap polisi atas tuduhan penggunaan narkoba jenis sabu.
AKBP Surawan, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa mantan kekasih Ardina Rasti itu ditangkap usai mengonsumsi sabu, sehingga ketika polisi melakukan tes urin terhadap Eza, hasilnya positif. “Tersangka ditangkap baru saja menggunakan narkoba jenis sabu, sehingga hasilnya tes urinenya positif,” ungkap AKBP Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Agustus 2015.
Baca juga:
Dalam penangkapan Eza sabtu lalu, polisi berhasil mengamankan berang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 0,16 gram, satu alat isap atau bong, satu cangklong, dan dua korek gas. Dari pemeriksaaan sementara, Eza bukanlah seorang pengedar, melainkan hanya pemakai saja.
“Yang besangkutan bukan pengedar. Sejauh ini dia masih pengguna saja,” terang AKBP Surawan sebagaimana dilansir Kompas.com, Senin, 3 Agustus 2015.
Diketahui Eza sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak 6 bulan silam, yang mana harga per paketnya adalah Rp 450.000. Barang haram itu Eza beli di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, dari pengedar yang diketahui berinisial K. Dia mengaku mengonsumsi Narkoba untuk sekadar bersenang-senang. “Menurut yang bersangkutan (pakai narkoba) untuk kesenangan diri aja,” pungkasnya.