Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi pada acara musik Dahsyat RCTI. Dinilai telah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Dahsyat tidak boleh tayang pada tanggal 13, 14, dan 19 April 2017 mendatang.
Hukuman yang diterima Dahsyat itu menambah daftar panjang “sentilan” yang diberikan KPI pada acara tersebut sejak beberapa tahun lalu. Sejak Akhir tahun 2015 silam hingga April 2017 ini, setidaknya KPI telah lima kali memberikan peringatan, teguran, hingga sanksi pada Dahsyat.
Menyikapi hal itu, pihak RCTI diwakili Dini Aryanti Putri, Direktur Program dan Produksi-nya, mengapresiasi keputusan KPI. Menurut Dini, hukuman yang diberikan KPI terhadap program Dahsyat memang sudah sewajarnya dilakukan.
“KPI itu meregulasi tayangan, itu benar. Kalau memang ada program yang tidak dapat dipertahankan, bisa juga KPI bersikap lebih kencang,” ungkap Dini seperti dikutip dari Tabloidbintang.com, Sabtu, 1 April 2017.
Baca juga:
Dibanding stasiun TV lain, RCTI selama ini relatif sering mendapat peringatan, teguran, dan sanksi dari KPI. Terkait hal tersebut, lagi-lagi Dini menganggap itu sangat wajar. Pasalnya, ujar Dini, RCTI adalah salah satu stasiun TV yang jaringannya terluas di tanah air.
“RCTI itu salah satu TV yang terbesar, coverage paling baik sehingga orang paling banyak ditonton. Kalau ada apa-apa berupa teguran, yang kelihatan RCTI duluan. Rasanya sih seperti itu,” terangnya.
Dini juga memuji KPI yang dinilainya telah banyak melakukan perbaikan dalam metode pemberian peringatan, teguran, atau sanki. Dini menjelaskan, saat ini KPI tidak semena-mena memberikan hukuman karena mau memanggil lebih dulu pihak-pihak terkait.
“Ada sharing session menurut saya cukup sehat. Kita bisa ketemu dan menjelaskan, jadi tidak langsung disanksi,” puji Dini pada KPI.
Dini tak lupa juga memberi masukan pada KPI agar membenahi poin-poin pelanggaran yang jadi acuan pemberian sanki. Dia mengatakan, saat ini ada beberapa poin yang terkesan abu-abu tapi dijadikan acuan KPI untuk memberi sanksi.
“Ada hal-hal yang kayak abu-abu. Misalnya ngomong pe’a, di salah di sinetron kena. Saya sendiri tidak mengerti apa arti pe’a, tapi mungkin dianggap kasar. Ada juga bilang, ‘dodol lo’. Dodol itu kan makanan, itu bisa berarti bloon lo. Tapi bisa tidak kena apa-apa karena itu makanan. Itu kan abu-abu,” pungkasnya.