Dunia pertelevisian tanah air beberapa minggu belakangan diramaikan konflik hukum antara RCTI dan Sinemart. Konflik itu terjadi setelah Sinemart menjual sahamnya ke salah satu anak perusahaan grup Emtek (SCTV) lalu jadi pemasok sinetron-sinetron SCTV.
Konflik semakin memanas ketika 16 Maret 2017 silam keluar putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menyatakan PT Sinemart dan Leo Sutanto bersalah. Sinemart diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 2,64 triliun dan membuat permintaan maaf di sembilan media nasional.
Tak sedikit pemirsa TV khawatir konflik berkepanjangan antara RCTI dan Sinemart bakal mengganggu kelangsungan produksi sinetron-sinetron dari kedua belah pihak. Mereka khawatir sinetron-sinetron SCTV dan RCTI akan terkena imbas dari konflik itu.
Baca juga:
Menyikapi hal itu, Dini Putri, Direktur Program dan Produksi RCTI, memastikan pihaknya tidak terganggu dengan kasus hukum tersebut. “Saya rasa isu itu tidak mengganggu produktivitas, tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Dini sebagaimana dikutip dari Tabloidbintang.com, Selasa, 25 April 2017.
Dini menuturkan, RCTI sebagai stasiun TV yang profesional sudah berkomitmen untuk selalu memberikan tayanganan yang bermanfaat bagi pemirsanya. “RCTI fokusnya men-serving masyarakat untuk memberikan hiburan, tontonan dan tuntunan,” tegas Dini.
Ditanya lebih jauh tentang masih berlaku atau tidaknya kontrak kerja sama dengan Sinemart pasca mereka pindah ke SCTV, Dini enggan memberikan jawaban. Dini meminta awak media untuk bertanya langsung pada kuasa hukum RCTI, Andi F. Simangungsong.
“Semua pertanyaan yang berurusan dengan itu bisa langsung hubungi dia (Andi F. Simangungsong). Bukan kapasitas saya untuk jawab pertanyaan itu, itu urusan legal,” pungkasnya.
Konflik antara RCTI dan Sinemart secara tidak langsung juga telah menyeret pihak-pihak lain seperti para artis dan pemasang iklan TV. Beberapa waktu lalu, kuasa hukum RCTI meminta para artis Sinemart dan pemasang iklan untuk bisa menghormati putusan PN Jakarta Barat.